Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Sananwetan melaksanakan patroli Blue Light pada Rabu dini hari, 14 Januari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Patroli tersebut dilakukan oleh anggota Polsek Sananwetan dengan menyusuri sejumlah ruas jalan di wilayah hukumnya, khususnya jalan protokol serta jalan-jalan yang terpantau sunyi dan minim penerangan.

Kegiatan patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi potensi balap liar, tindak kriminalitas, serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya yang kerap terjadi pada jam-jam rawan dini hari. Dengan menyalakan lampu rotator biru khas patroli, kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan efek cegah dan tangkal terhadap niat pelaku kejahatan maupun pelanggaran hukum.

Selama patroli, petugas secara intensif memantau situasi di sejumlah titik yang dianggap rawan, termasuk ruas jalan yang sering dijadikan ajang balap liar oleh sekelompok pemuda. Selain itu, patroli juga dilakukan di kawasan permukiman dan jalur penghubung antarwilayah guna memastikan tidak adanya aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan warga.

Kapolsek Sananwetan melalui petugas di lapangan menyampaikan bahwa patroli Blue Light ini merupakan bagian dari kegiatan rutin kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kehadiran polisi di tengah malam hingga dini hari diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang beristirahat.

Dengan dilaksanakannya patroli secara berkelanjutan, Polsek Sananwetan berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya. Masyarakat pun diimbau untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, sehingga situasi yang aman, tertib, dan kondusif dapat terus terjaga.