Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Sananwetan melaksanakan Patroli Blue Light yang menyasar potensi aksi balap liar di wilayah hukumnya. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh anggota piket Polsek Sananwetan pada Sabtu dini hari, 13 Desember 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.

Patroli dilakukan secara mobiling dengan menyalakan lampu rotator biru (blue light) sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya aksi balap liar yang kerap meresahkan warga pada malam hingga dini hari.

Dalam pelaksanaannya, petugas patroli memantau sejumlah ruas jalan dan area yang kerap dijadikan titik kumpul kelompok yang berpotensi melakukan aksi balap liar. Selain itu, anggota juga melakukan pengawasan di lokasi-lokasi rawan gangguan kamtibmas guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.

Petugas turut memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat dan pengguna jalan agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain, serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Hasil dari kegiatan Patroli Blue Light tersebut, situasi di wilayah hukum Polsek Sananwetan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aksi balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kegiatan patroli ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta menekan potensi terjadinya pelanggaran hukum.

Polsek Sananwetan menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli rutin, khususnya pada jam-jam rawan, sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan menjaga keselamatan masyarakat di wilayahnya.