Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Ponggok gelar Patroli Blue Light. Kegiatan ini bertujuan untuk mengamankan wilayah hukum Polsek Ponggok dari kriminalitas dan tindak pidana lainnya juga gangguan Kamtibmas.
Patroli yang dilakukan pada Kamis, (17/02/2022) malam ini dilaksanakan oleh anggota piket regu dua Polsek Ponggok.
Patroli Blue Light sendiri merupakan patroli rutin yang dilakukan dengan menyasar tempat dan jam-jam rawan adanya tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas lainnya dengan menggunakan mobil patroli dinas dan menyalakan lampu rotator berwarna biru.
Dengan adanya Patroli Blue Light diharapkan mampu memberikan dampak bagi situasi kamtibmas, diantaranya dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan, mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sehingga masyarakat dapat beraktifitas dan beristirahat dengan tenang karena merasa aman dan nyaman.
Pada kesempatan lain, Kapolsek Ponggok Polres Blitar Kota AKP Sony Suhartanto S.H. mengungkapkan bahwa, “dengan pelaksanaan Patroli Blue Light ini merupakan wujud nyata upaya Polri khususnya Polsek Ponggok dalam memelihara kamtibmas guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif khususnya dalam wilayah Kecamatan Ponggok”, ungkap Kapolsek.
Sambungnya, bahwa dalam patroli tersebut pihaknya juga memberikan himbauan terkait protokol kesehatan 5M kepada setiap warga yang ditemui guna mencegah penyebaran Virus covid-19.
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi di Jalan Tanjung