Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota Polda Jatim – Petugas Unit Patroli Samapta Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota Polda Jatim guna memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada warga masyarakat diwilayah hukumnya terus melakukan upaya Patroli Blue Light pada jam-jam rawan terjadinya tindak kejahatan seperti di obyek-obyek Vital yang ada di wilayah Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, Senin 26 Juli 2022 malam.
Adapun Patroli pada malam hari dengan metode Blue Light yang dilakukan oleh Unit Patroli Samapta Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota Polda Jatim tersebut disamping untuk membirukan wilayah Kecamatan Sukorejo juga bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan yang berada diwilayah hukum Polsek Sukorejo seperti Curat,Curas maupun Curanmor serta kejahatan konvensional lainya.
Dalam pelaksanaan Patroli Blue Light tersebut Unit Patroli Samapta Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota Polda Jatim juga menyempatkan waktunya untuk berhenti ditempat-tempat yang dianggap rawan terhadap terjadinya gangguan kamtibmas atau tindak kejahatan guna untuk memastikan bahwa situasi diwilayahnya benar-benar dalam keadaan aman serta kondusif.
Goyong Royong, Polisi Bersama TNI dan Warga Tangani Dampak Longsor di Trenggalek
Kapolres Sumenep Lepas Personel BKO Pengamanan Pilkada 2024 di Tiga Wilayah Kepulauan
Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana