
Kamis, 4 Agustus 2022. Anggota Polsek Nglegok melaksanakan patroli rutin dan mobiling di beberapa obyek vital dan jalan di wilayah hukum Polsek Nglegok. Salah satunya di area Pertashop di Desa Penataran.
Beberapa warga terlihat antri dan hal ini juga mengundang kerawanan kamtibmas yaitu terjadinya pecurian dengan kekerasan dan pencopetan.
“Warga masyarakat dihimbau selalu berhati hati dan tetap mengamankan uang yang dibawa serta diharapkan karyawan perthashop lebih waspada dengan motif kejahatan dengan modus hipnotis.” Ungkap Aiptu Seno
Patroli rutin dan himbauan kamtibmas merupakan salah satu wujud mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Nglegok yang kondusif. Peran serta masayarakat juga sangat diharapkan untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Libatkan 209 Personel Layani Haul Ke-549 Sunan Ampel
Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polres Madiun Kota Pantau Bapokting
Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Ilegal
POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL MALAM DI SEKITAR INDOMART