
Petugas ingin memastikan tidak ada barang-barang yang bisa membahayakan jiwa tahanan di ruang tahanan. Petugas juga menggeledah barang bawaan di para tahanan.
“Hasil sidak, kami tidak menemukan barang-barang berbahaya di ruang tahanan,” kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahmad Rochan.
Iptu Rochan mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memantau secara langsung kondisi penghuni dan memeriksa kemungkinan kepemilikan barang-barang berbahaya yang ada di ruang tahanan.
Pengecekan ruang tahanan ini sudah menjadi kegiatan rutin di Polres Blitar Kota.
Anggota yang melaksanakan piket harus memastikan kondisi penghuni dan ruang tahanan dalam keadaan aman dan sehat semua.
“Pengecekan ini bertujuan agar anggota tetap waspada jangan sampai ada barang-barang yang bisa membahayakan jiwa para tahanan,” ujarnya.
Selain itu, kata Iptu Rochan, penggeledahan juga untuk memastikan tidak ada barang-barang yang bisa dipergunakan oleh tahanan sebagai sarana untuk kabur atau melarikan diri dari ruang tahanan.
“Kami juga lakukan pemeriksaan terhadap kamera CCTV di ruang tahanan untuk memastikan masih berfungsi,” pungkasnya. Tetap Selalu Menjaga Prokes 6 M.

Polri dan Warga Bersinergi Pulihkan Pascabanjir di Pidie Jaya
Kapolri Tinjau Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Nataru di Stasiun Tawang Semarang
Polri Pastikan Kesiapan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 melalui Pelayanan Terpadu
Anggota Polsek Wonodadi Patroli Jalan Raya Cegah 3C, Balap Liar, & Laka Lantas