Anggota polsek udanawu melaksnakan pengamanan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Pusat Kementrian Sosial (Kemensos), pada hari jumat tanggal 08 Januari 2021 di mulai jam 08.00 Wib s.d selesai telah dilaksanakan kegiatan pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Pusat Kementrian Sosial (Kemensos), bagi masyarakat yang terdampak Covid 19 di wilayah Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar yang bertempat di kantor Pos Udanawu.
Dalam kegiatan pembayaran BST tersebut petugas telah melaksanakan pengamanan guna menertibkan antrian sekaligus melakukan pengawasan terhadap protokol kesehatan dalam pencegahan terhadap penyebaran virus Corona atau Covid-19. Untuk pengamanan tersebut di pimpin langsung oleh Ipda Heri Bowo Selaku Kanit Sabhara Polsek Udanawu bersama 3 personil anggota Polsek Udanawu, 2 personil dari Koramil Udanawu dan perangkat desa Tunjung dan perangkat desa Bakung serta pendamping BST Kecamatan Udanawu.
Petugas selain melaksanakan Pengamanan Pembayaran Bantuan Sosial Tunai di Kantor Pos Udanawu Desa Mangunan Kecamatan Udanawu juga memberikan penyuluhan pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat penerima Bantuan, Agar Masyarakat apabila keluar rumah agar selalu menggunakan masker, menyarankan warga untuk melaksanakan sosial distancing / Jaga Jarak, serta menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kesehatan, sebelum dan sesudah melakukan aktivitas agar mencuci tangan mengunakan sabun dengan air mengalir.
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi di Jalan Tanjung