Guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Wilayah Kota Blitar khususnya wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul yang di pimpin oleh Kapolsek Kepanjenkidul Kompol Agus Ahmad Fauzi S.H melaksanakan kegiatan  Operasi Yustisi di tempat pasar sepeda jl Kacapiring Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar di Wilayah Kelurahan Kepanjenkidul   Kecamatan Kepanjenkidul  Kota Blitar   petugas menghimbau dan memberikan teguran  dengan cara humanis  sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona atau covid 19, Minggu (15/8/21)

Dalam rangka tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri No 22 Th 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masayarakat untuk pengendalian penyebaran virus corona level 4 Polsek Kepanjenkidul  melaksanakan operasi yustisi kepada warga masyarakat dengan cara humanis dan Patroli pada hari ini dengan menggunakan kendaraan dinas dan menegakkan disiplin penerapan prokes covid 19  agar selalu mematuhi anjuran pemerintah agar segera pulang dan tidak keluar rumah kalau tidak ada kepentingan mendesak gunakan selalu masker dan jaga pola hidup bersih dan sehat.
Selain himbauan dan penegakkan hukum protokol kesehatan covid 19 kegiatan operasi juga menempelkan brosur di area publik maupun tempat lainnya

Operasi Yustisi  Kepada warga diharapkan untuk membatasi diri keluar rumah, hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid 19, karena virus ini sudah menyebar, dan diharapkan kepada warga agar selalu menjaga kebersihan diri, hindari berjabat tangan, dan harap gunakan salam yang lain .