Polsek Sukorejo – Panit Binmas Polsek Sukorejo Aipda Sudadi melaksanakan kegiatan Curhat Kamtibmas yang rutin dilaksanakan sebagai wadah bagi warga masyarakat untuk menyampaikan keluh kesah, keadaan situasi kamtibmas di lingkungan, Saran, Pendapat dan lain lainnya yang dapat disampaikan langsung kepada Aipda Sudadi. Jumat, (6/12/2024).
Seperti kegiatan sebelumnya, kegiatan Curhat Kamtibmas yang dilaksanakan oleh Panit Binmas mengajak duduk bersama, Dalam rangka menampung dan mendengarkan segala masukan, Permasalahan serta situasi dan kondisi kamtibmas di sekitar lingkungan serta menyerap informasi yang terjadi di masyarakat.
Menurut Kapolsek Kegiatan Curhat Kamtibmas ini dilaksanakan untuk meningkatkan pelayanan Kepolisian dan sebagai bentuk kedekatan Polri dengan masyarakat, Kami mengharapkan kegiatan ini akan memberikan dampak positif, Kami dari Kepolisian bisa berkomunikasi secara aktif bersama warga, Sehingga bisa membuat kehadiran Kepolisian di setiap aktifitas masyarakat bisa bermanfaat.
Aipda Sudadi selaku Panit Binmas Polsek Sukorejo mempersilahkan warga untuk menyampaikan uneg-unegnya. Bahkan dipersilahkan untuk memberikan kritik dan masukan kepada korps berseragam coklat. Sehingga kedepan kepolisian semakin baik.
Ada pertanyaan dari salah satu warga apakah benar untuk mengurus SKCK ada persyaratan harus terdaftar BPJS.
Menanggapi pertanyaan tersebut, aipda Sudadi terima kasih atas saran masukannya Ya benar untuk mengurus SKCK harus sudah terdaftar JKN BPJS.
Terlepas dari itu semua, Kapolsek Sukorejo Kompol Imam Subechi, SH menjelaskan bahwa kegiatan Curhat Kamtibmas merupakan instruksi dari Kapolri yang rutin dilakukan setiap hari Jumat. Lokasinya bukan hanya di balai kelurahan, tapi berganti-ganti, Tujuannya adalah untuk menampung aspirasi dari masyarakat,” pungkasnya.
KEGIATAN PATROLI OBJEK VITAL DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI
PELAKSANAAN GIAT PATROLI OBVIT DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI
Patroli OBVIT Area Perbankan Di wilayah Polsek Wonodadi
GIAT SOSIALISASI KEPADA PETANI DI DESA WONODADI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI