Polsek Sukorejo – Polsek Sukorejo memiliki peranan penting dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Kehadiran pihak kepolisian sangat dibutuhkan disetiap waktu dan kondisi guna mencegah para pelaku kejahatan dengan faktor kesempatan yang berpotensi pada terjadinya gangguan keamanan.
Hal tersebut sesuai yang dilaksanakan oleh personel Polsek Sukorejo yang melakukan pengamanan ibadah di gereja Santa Maria tepatnya di Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, Minggu (28/02/2021).
Sebelum dilaksanakan kegiatan kebaktian, personel Polsek Sukorejo melaksanakan langkah sterilisasi gereja terlebih dahulu. Hal tersebut merupakan Standart Operational Procedure (SOP) yang harus dilakukan sebelum mengamankan giat kebaktian di dua gereja dikarenakan para jemaat yang hadir melaksanakan ibadah memerlukan perlindungan dan pengayoman.
Selain itu petugas dari Polsek Sukorejo juga mengimbau kepada pengurus gereja agar selalu menyiapkan tempat cuci tangan dan menyediakan masker bagi jemaat gereja, sebagai bentuk langkah antisipasi penyebaran Covid-19.
”Kami akan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada umat Kristiani yang akan melaksanakan ibadah di gereja sehingga para jemaat dapat melaksanakan ibadah dengan tenang dan nyaman meskipun ditengah Pandemi Covid-19 seperti saat ini,” ujar anggota Polsek Sukorejo yang melaksanakan pengamanan.
Sementara itu saat dikonfirmasi secara terpisah Kapolsek Sukorejo Kompol Slamet Pujiono, SH mengatakan bahwa Pengamanan gereja setiap hari Minggu rutin dilaksanakan oleh personel Polsek Sukorejo sebagai upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap umat Kristiani dalam melaksanakan ibadah sehingga para jemaat Kristiani semakin khusuk dan nyaman dalam melaksanakan ibadah.
Sinergitas TNI-Polri Hijaukan Lumajang, 2000 Pohon Ditanam di Buper Glagah Arum
Kapolri Tinjau Posko Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di NTT
Polsek Wonodadi Melakukan Patroli OBVIT SPBU untuk Antisipasi Kejahatan dan Menjaga Keamanan di wilayah hukumnya
Polsek Wonodadi Melaksanakan Pengamanan melalui Patroli Obvit Pertokoan di Wilayah Wonodadi