Polres Blitar Kota – Polsek Wonodadi bersama Instansi Terkait melaksanakan Operasi Yustisi Pelanggaran Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota bertempat di Jalan Raya Wonodadi, tepatnya di depan Kantor Kecamatan Wonodadi, Kamis (12/11/2020).
Personil yang terlibat dalam pelaksanaan operasi Yustisi yaitu Gabungan yang terdiri dari Polsek Wonodadi jumlah 6 Personil, Anggota TNI sebanyak 6 Personil. Satpol-PP sebanyak 2 Personil. Pemkab Blitar Wonodadi 15 personil.
Sasaran dalam operasi Yustisi tersebut adalah Warga Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan terutama tidak memakai masker di Jalan Raya Wonodadi Blitar. Dan memberikan penindakan kepada masyarakat yang tidak memakai masker berupa hukuman, menyanyikan lagu Indonesia raya, padamu negeri, mengucapkan Pancasila dan membersihkan Lingkungan kemudian petugas memberikan Surat teguran yangg di tanda tangani oleh pelanggar sebagai bukti penindakan. Tidak lupa petugas juga memberikan himbauan kepada warga untuk selalu memakai masker serta rajin menjaga kebersihan diri/ cuci tangan dengan air mengalir.
Dalam Operasi Yustisi tersebut petugas melakukan penindakan berupa tegoran kepada 17 orang pelanggar.
Sementara itu Kapolsek Wonodadi AKP Wahyu Satrio Widodo, mengharap kepada seluruh warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan Virus Corona atau Covid-19, dengan di adakan operasi Yustisi yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia ini diharapkan pandemi virus Corona ini segara berakhir.
ANGGOTA POLSEK WONODADI MELAKSANAKAN GIAT PATROLI JALAN RAYA ANTISIPASI 3C, BALAP LIAR, DAN LAKALANTAS DI WILAYAH HUKUMNYA
Polsek Wonodadi Melaksanakan Patroli OBVIT SPBU Antisipasi Kejahatan dan Menjaga Keamanan di wilayah hukumnya
ANGGOTA POLSEK WONODADI MELAKUKAN GIAT PATROLI JALAN RAYA ANTISIPASI KONVOI PERGURUAN PENCAK SILAT DAN 3C DI WILAYAHNYA
GIAT SOSIALISASI KEPADA PETERNAK AYAM PETELOR DI DESA TAWANGREJO DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI