Polsek Sanankulon – Personel gabungan Polsek Sanankulon pagi tdi melaksanakan operasi yustisi yang bertempat di depan Mapolsek Sanankulon. Operasi ini berupa razia kepada warga masyarakat pengguna jalan yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker. Dimasa pandemi Covid seperti saat ini, pendisiplinan masyarakat menjadi prioritas dalam upaya cegah penyebaran Covid-19. Disiplin merupakan vaksin, yaitu disiplin gunakan masker, disiplin menjaga jarak dan diisiplin mencuci tangan. Sabtu, 10 Oktober 2020.
Masyarakat yang terjaring razia kedapatan tidak menggunakan dan atau tidak benar dalam memakai masker kan diberikan sanksi oleh petugas. Sanksi yang diberikan berup teguran hingga tipiring atau tindak pidana ringan. Kapolsek Sanankulon melaluai Kanit Sabhara Iptu Puji winarsih selaku Perwira Pengendali mengtakan bahwa dalam pemberian sanksi dilapangan kita lihat situasi, misalnya ada orang yang disuruh pakai masker, terus melawan, hal itu dapat diberikan sanksi yang lebih tegas lagi. Namun semikian tetap kita kedepankan tindakan persuasif humanisme. Bagaimana kita mendisipinkan masyarakat supaya sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dengan senatiasa menggunakan masker dalam setiap aktifitas yang dilakukan. Iptu Puji menambahkan bawasannya telah melakukan sosialisasi operasi yustisi dengan tujuan untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan khususnya pemakaian masker guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di seluruh Indonesia.


Waket Komisi III DPR: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri
Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
Pengamanan Tournament Futsal Tingkat SMP dan SMA se Blitar Raya Dalam Rangka Blitar Open
Patroli Kamtibmas Sambangi Obyek Wisata Makam Bung Karno Pada Akhir Pekan Cegah Aksi 3C