
Dalam Operasi Zebra Semeru yang dilaksanakan pada Jumat (21/11/2025) kemarin, petugas mengamankan 21 remaja pelaku balap liar di ruas Jalan Semanding–Grabagan.
Penertiban dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan suara bising knalpot dan kerumunan remaja yang kerap menjadikan jalan tersebut sebagai arena balapan.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Satlantas Polres Tuban melakukan penyisiran dan langsung membubarkan kerumunan peserta balap liar.
Kasihumas Polres Tuban Iptu Siswanto, S.H., mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar remaja yang diamankan adalah pelajar dan masih di bawah umur, yaitu berusia antara 13 hingga 15 tahun.
Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan karena mereka berpartisipasi dalam kegiatan yang secara nyata membahayakan keselamatan jiwa.
“Dari 21 orang yang kami amankan, hampir semuanya masih di bawah umur,” ujarnya, Senin (24/11).
Kasihumas Polres Tuban mengatakan, ke 21 remaja itu di bawa ke Mapolres Tuban untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Selain itu, Polisi juga memanggil orang tua para remaja tersebut agar turut memberikan pengawasan serta memahami risiko dari aktivitas balap liar.
“Mereka selanjutnya dilakukan pembinaan dan pemanggilan orang tua,” terang Iptu Siswanto.
Tak hanya mengamankan sejumlah remaja, 17 unit sepeda motor yang diamankan kini menjalani pemeriksaan kelengkapan, termasuk nomor rangka, nomor mesin, serta potensi pelanggaran lain seperti penggunaan knalpot tidak sesuai standar. (*)

Polri Apresiasi Masyarakat dan Relawan Kirim Bantuan ke Lokasi Bencana
Polsek Sananwetan Gelar Program “Jumat Curhat” di Masjid Moch. Fadlol Klampok, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat
Bhabinkamtibmas Sanankulon Jumat Curhat Tampung Informasi Dan Keluhan Masyarakat Binaannya
Wakapolri Tinjau Posko Antemortem DVI di Sumatera Barat, Pastikan Proses Identifikasi Korban Berjalan Optimal