
Operasi ini fokus untuk menciptakan keamanan,keselamatan,ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Hal itu seperti disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Jember, AKP B. Bagas Simamarta saat memimpin operasi yang melibatkan personel gabungan dari Satlantas Polres Jember, UPT Samsat Barat, Bapenda dan Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Sabtu (22/11).
“Operasi kali ini menyasar pelanggaran kasat mata serta pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, sebagai upaya menciptakan Kamseltibcarlantas,” kata AKP Bagas.
Dalam pelaksanaannya, kata AKP Bagas petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan imbauan langsung kepada para pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan berlalu lintas.
Dari hasil kegiatan, tercatat 72 pelanggaran ditemukan. 71 pengendara diberikan surat teguran dan 1 pengendara dikenakan tindakan tilang karena pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Kasat Lantas AKP B. Bagas Simamarta menyampaikan, penindakan dilakukan secara humanis dan edukatif, dengan mengedepankan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama.
“Masyarakat diimbau untuk melengkapi kendaraan, menggunakan helm SNI, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara,” kata AKP Bagas.
Melalui Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Jember Polda Jatim berharap masyarakat semakin disiplin dalam berkendara dan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Jember dapat terus ditekan. (*)

Angin Puting Beliung Terjang Sukorejo Kota Blitar, Puluhan Rumah Warga Rusak Parah
Puluhan Rumah di Kecamatan Sukorejo Kota Blitar Porak Poranda Diterjang Angin Puting Beliung
Kegiatan Polsek Wonodadi Patroli OBVIT di SPBU Ds Pikatan
POLSEK WONODADI LAKSANAKAN KEGIATAN PATROLI OBVIT BANK BRI WONODADI