Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota laksanakan Operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Sananwetan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Kegiatan operasi yustisi dipimpin Padal Ipda Eko Suwarno, Rabu (11/8) siang.
Dalam operasi penegakan protokol kesehatan PPKM Level IV di wilayah kelurahan Plosokerep ini melibatkan personel dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP kecamatan Sananwetan.
Kapolsek Sananwetan Kompol Mujianta, SH melalui Ipda Eko mengatakan, Penegakan protokol kesehatan (Prokes) ini terus menjadi fokus utama. Supaya tidak terjadi lonjakan angka positif Covid-19. Dalam operasi tersebut juga membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker maupun maskernya sudah kotor dan rusak.
Masyarakat yang tidak mengenakan masker, langsung kami beri peringatan untuk patuh protokol kesehatan mengingat pandemi belum berakhir. Kepada masyarakat, Ipda Eko menyampaikan untuk tetap menaati protokol kesehatan. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan hingga membatasi mobilitas. Sejauh ini, upaya tersebut dinilai ampuh untuk mengatasi penyebaran virus Covid-19. Menurutnya, perlu kerjasama maksimal antara pemerintah dan masyarakat untuk menekan penyebaran virus tersebut.
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi di Jalan Tanjung