Blitar, Proklamatornews – Polres Blitar Kota beserta Kodim 0808 dan Satpol PP Kota Blitar, melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan di beberapa lokasi di Kota Blitar pada hari Senin (18/1/2021)
Satgas dibagi menjadi 2 regu dengan sasaran Regu I untuk Jl. Cakraningrat, Kel. Sentul, Perempatan, Jl. Duriyat Kel. Sentul, Jl. Antasari Kel. Sentul dan Pangkubahowono, Kel. Tanggung. Sedangkan Regu 2 menyasar Perum Pakunden Permai JL Toba, Perum Tanjungsari Regency Blok F dan Simpang 3 Pakunden.
Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan, menjelaskan bahwa masih ditemukan warga yang keluar rumah dan beraktifitas di luar tanpa menggunakan masker. “Kami menindak 21 pelanggar dengan teguran tertulis dan 32 pelanggar dengan teguran lisan,”ucapnya. (*)
Sinergisitas Polres Kediri Kota Bersama Kodim 0809 Gelar Patroli Gabungan
Dirpolair Baharkam Polri Ungkap Kasus Penggelapan dan Pembunuhan di Kapal KM Poseidon 03
Korpolairud Baharkam Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp49 Miliar
Anggota Polsek Sukorejo Patroli dan Cek ATM Bank BRI Antisipasi Kejahatan Pada Siang Hari