Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota laksanakan giat patroli rutin sekaligus operasi yustisi untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Blitar khususnya wilayah hukum Polsek Sananwetan. Kegiatan patroli dan operasi yustisi kali ini diarahkan ke tempat warkop/Cafe di jalan Kalimantan wilayah Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, Sabtu (28/08/2021).
Petugas menghimbau dan memberikan teguran dengan cara humanis sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona atau covid 19 dalam rangka tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri No 35 Th 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masayarakat untuk pengendalian penyebaran virus corona level 4.
Polsek Sananwetan melaksanakan operasi yustisi kepada warga masyarakat dengan cara humanis dan patroli pada hari ini dengan menggunakan kendaraan dinas dan menegakkan disiplin penerapan prokes covid 19 agar selalu mematuhi anjuran pemerintah agar segera pulang dan tidak keluar rumah kalau tidak ada kepentingan mendesak gunakan selalu masker dan jaga pola hidup bersih dan sehat.
Kapolsek Sananwetan Kompol Mujianta, SH menuturkan, Polsek Sananwetan akan terus lakukan patroli dan operasi yustisi saat pandemi ini dan tidak ragu untuk memberikan sangsi tegas berupa tipiring kepada pelanggar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona khususnya di wilayah hukum Polsek Sananwetan.
Polres Tulungagung Amankan 39 Balon Udara Selama Lebaran 2025
Polres Lamongan Gelar Jumat Curhat Bahas Maraknya Order Fiktif dan Keamanan Pengiriman
Polresta Sidoarjo Berhasil Amankan 4 Tersangka Pencurian Pipa Stainless di Tjiwi Kimia
RESKRIM POLSEK SUKOREJO LAKUKAN KRING SERSE DI POS KAMLING PEMUKIMAN PENDUDUK