Polsek Sanankulon – Sejumlah personel gabungan Polsek Sanankulon hari ini menggelar kegiatan yustisi penegakan disiplin prokes kepada warga masyarakat. Kali ini sasarannya adalah mereka para pedagang dan pembeli yang ada dikawasan pasar desa. Karena dilokasi tersebut sudah mulai longgar dalam penerapan disiplin prokes. Hal ini apabila tidak diperketat kembali dapat berdampak pada ledakan kasus confirm atau penambahan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Kanit Sabhara Aiptu Sudarsono mengatakan bahwa kegiatan yustisi penegakan disiplin prokes terus dilakukan oleh jajaran pmenerintah maupun satgas yang sudah terbentuk. Kami mengharap peran serta masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam memerangi penyebaran Covid-19 yaitu dengan disiplin menggunakan masker serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Sementara itu secara terpisah Kapolsek Sanankulon Iptu Budi Agus S, S.H. mengatakan Polri dan pihak pihak terkait terus berupaya menegakkan aturan disiplin protokol kesehatan pencegahan penularan virus Corona atau Covid-19 melalui himbauan himbauan serta edukasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktifitas yang dilakukan oleh masyarakat. Dari data yang ada masih banyak masyarakat yang tidak tertib memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, di tengah kasus Covid-19 yang masih terus meningkat. Masih kita jumpai masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berada diruang publik. Oleh sebab itu petugas terus melaksanakan kegiatan pendisiplinan agar angka kasus Covid-19 dapat ditekan semaksimal mungkin. ungkap Kapolsek.
Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Pilkada di Pamekasan
Polres Situbondo Bersama TNI, Sinergi Gelar Patroli Pastikan Masa Tenang Jelang Coblosan Pilkada Aman
Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, Amankan 2 Tersangka dan Belasan Gram Sabu
Polres Lamongan Siapkan 84 Kendaraan Operasional untuk Pengamanan TPS Pilkada 2024