
Operasi Yustisi penegakan hukum menyasar ke masyarakat yang beraktifitas di Gelora Penataran. Pelaksanaan pendisiplinan dan giat penindakan berupa sangsi teguran tertulis kepada masyarakat yang melanggar Inpres no 6 tahun 2020 dalam upaya pencegahan, menekan dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
Operasi Yustisi berhasil menjaring sejumlah pelanggar. Giat operasi yustisi penerapan Inpres no 6 tahun 2020 dengan hasil 18 pelanggar berupa 7 teguran tertulis dan 11 berupa teguran lisan.
Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 tahun 2020 langsung di tindak sesuai dengan pelanggaran ringan tertulis yang nantinya mengikuti sidang di pengadilan negri Blitar.

Polres Madiun Bersama Forkopimda Cek Stabilitas Harga Bapokting Jelang Nataru
Polres Gresik dan BMH Gelar Pemeriksaan Gratis di Ponpes Al Amin
Kasat Binmas AKP Budi Agus Santosa, S.H. mewakili Kapolres Blitar Kota melaksanakan kegiatan “Minggu Kasih” di lingkungan Kel. Sentul Kec. Kepanjenkidul Kota Blitar
Kasat Binmas Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di Masjid Jami’ Moch Fadlol, Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga serta tokoh agama