Polres Blitar Kota menggelar Patroli skala besar sekaligus Operasi Yustisi di Rayon I yaitu Kecamatan Kepanjenkidul, Kecamatan Sananwetan, dan Kecamatan Sukorejo dalam rangka PPKM Level IV dan dipimpin oleh Padal Ipda Ahmad pada hari Minggu (08/08) pagi.
Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa kegiatan ini meliputi peringatan kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan guna menekan kasus Covid-19 dalam masa PPKM Level IV.
“Pada pagi hari ini kami Pukul 09.00 dari Polres Blitar Kota bersama Kodim 0808 Blitar dan Kominfo Kota Blitar melaksanakan kegiatan patroli dan operasi yustisi di Kota Blitar yang terdiri 3 kecamatan yaitu Kepanjenkidul, Sukorejo, dan Sananwetan yang menyasar di beberapa lokasi yaitu Istana Gebang, Pasar Legi, dan Pertokoan Jalan Merdeka,” jelas Padal Ipda Ahmad.
Kegiatan patroli skala besar dan operasi yustisi dalam rangka pengendalian PPKM Level IV di Rayon I dengan hasil 12 orang mendapatkan teguran lisan dan 20 orang mendapatkan masker gratis.
Kapolres Blitar Kota juga mengingatkan kepada anggota yang bertugas untuk tetap menjaga kesehatan, menjaga kekompakan, dan menjaga intergitas sehingga dalam pelaksanaan PPKM Level IV dapat memberikan yang terbaik untuk Wilayah Hukum Polres Blitar Kota. (mda-humas)
Polres Madiun Kota Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Colling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis
Polres Ngawi Gandeng Gakkumdu Minimalisir Pelanggaran Pilkada 2024
Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Monas