Blitar, Proklamatornews – Operasi Yustisi atau penegakan disiplin protikol kesehatan dilaksankan Polres Blitar Kota beserta instansi terkait di Bank Jatim dan Bank BRI pada hari Senin (14/12/2020).
Sasaran operasi adalah masyarakat pengunjung yang tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan yang ada di Bank BRI dan Bank Jatim Kota Blitar. Petugas yang melaksanakan adalah Pawas 1 personel, Padal 3 personel, Polres Blitar Kota 15 personel, Kodim 0808 dan Yinif 511 sebanyak 30 personel dan Sat Pol PP Kota Blitar 10 personel.
Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan, menjelaskan bahwa Satgas melakukan razia terhadap pengguna jalan maupun pengunjung yang tidak menggunakan masker di Bank BRI, Bank Jatim kemudian dilakukan pendataan. “Dari hasil razia ada 10 pelanggar, dan kami melakukan penindakan berupa teguran tertulis kepada 6 pelanggar, dan teguran lisan kepada 4 pelanggar,”ungkapnya. (*)
Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum Akp Ulil Ryanto
Polsek Sukorejo Patroli di Pemukiman Warga Siang Hari
Polsek Sukorejo Patroli ke Obyek Vital ATM BRI untuk cegah gangguan perbankan serta berikan rasa aman kepada masyarakat.