Blitar, Proklamatornews – Operasi Yustisi atau penegakan disiplin protikol kesehatan dilaksankan Polres Blitar Kota beserta instansi terkait di Bank Jatim dan Bank BRI pada hari Senin (14/12/2020).
Sasaran operasi adalah masyarakat pengunjung yang tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan yang ada di Bank BRI dan Bank Jatim Kota Blitar. Petugas yang melaksanakan adalah Pawas 1 personel, Padal 3 personel, Polres Blitar Kota 15 personel, Kodim 0808 dan Yinif 511 sebanyak 30 personel dan Sat Pol PP Kota Blitar 10 personel.
Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan, menjelaskan bahwa Satgas melakukan razia terhadap pengguna jalan maupun pengunjung yang tidak menggunakan masker di Bank BRI, Bank Jatim kemudian dilakukan pendataan. “Dari hasil razia ada 10 pelanggar, dan kami melakukan penindakan berupa teguran tertulis kepada 6 pelanggar, dan teguran lisan kepada 4 pelanggar,”ungkapnya. (*)



Kapolri Beri Motivasi dan Apresiasi kepada Anggota Polri Terdampak Bencana di Sumbar
Polri Salurkan 627 Tandon Air Bersih untuk Warga Terdampak Bencana, Salah Satunya di Aceh Tamiang
Wujud Empati, Kapolri Beri Bantuan kepada Anggota Polri Korban Bencana di Sumbar
Seorang Pekerja Proyek Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Excavator, Kapolsek Sukorejo Pimpin Penanganan TKP