Blitar, Proklamatornews – Polres Blitar Kota bersama instansi terkait melaksanakan giat operasi yustisi atau penegakkan disiplin protokol kesehatan di pertokoan dan pasar pada hari Selasa (5/1/2021)
Lokasi yang disasar adalah pertokoan di sepanjang jalan Merdeka kota Blitar, Pertokoan di PIPP dan Pasar Dimoro. Satgas melakukan pendisiplian kepada masyarakat pengunjung dan penjual yang tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan yang ada di kawasan perdagangan.
Petugas yang melaksankan operasi yustisi adalah Padal IPDA Bangun Widodo SH, Polres Balitar Kota 10 Personel, Kodim 0808 dan Yonif 511 6 prsonel, Sat Pol PP Kota Blitar 7 personel. Penanggungjawab operasi yustisi Kasat Sabhara AKP Yudarso S.H
Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan, menjelaskan bahwa razia telah dilaksankan dengan lancar dan kondusif kepada penggunaka jalan, pengunjung dan pedagang di kawasan pertokoan. “Dari kegiatan tersebut satgas menindak 11 pelanggar dengan teguran lisan dan 9 pelanggar dengan teguran tertulis,”ucapnya. (*)
Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi
WUJUDKAN KAMTIBMAS AGAR TETAP KONDUSIF POLSEK SUKOREJO PATROLI SPBU
Menjelang Pilkada Ipda Joni selaku Panit Reskrim Polsek Sukorejo Cek Petugas Jaga di Kantor Bawaslu