Guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Wilayah Kepanjenkidul anggota Polsek Kepanjenkidul melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi area publik Dan Cafe di wilayah hukum Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar dengan cara humanis sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona atau covid 19, Senin (18/1’2021)
Operasi Yustisi di Pimpin oleh camat Kepanjenkidu, operasi gabungan Polsek Kepanjenkidul dan Koramil Kota ini melaksanakan operasi yustisi kepada pengunjung dan pemilik warkop ini dengan cara humanis dan Patroli pada malam hari ini dengan menggunakan kendaraan dinas dan menegakkan disiplin penerapan prokes covid 19 agar selalu mematuhi anjuran pemerintah agar segera pulang dan tidak keluar rumah kalau tidak ada kepentingan mendesak gunakan selalu masker dan jaga pola hidup beraih dan sehat.
Operasi Yustisi Polsek Kepanjenkidul Kepada warga diharapkan untuk membatasi diri keluar rumah, hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid 19, karena virus ini sudah menyebar, dan diharapkan kepada warga agar selalu menjaga kebersihan diri, hindari berjabat tangan, dan harap gunakan salam yang lain.



Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Amankan Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Alokasi Februari–Maret 2026
Patroli Rutin Polsek Sukorejo, ATM Bank BRI Jadi Sasaran Pengawasan Antisipasi Kejahatan
Haidar Alwi: Operasi Ketupat 2026 Bukti Nyata Presisi Kapolri, 85,3% Pemudik Puas
Polres Tanjungperak Ungkap Jaringan Pengedar Sabu, 4 Tersangka Diamankan di Surabaya