Polsek Sanankulon – Sebagai upaya cegah semakin meluasnya wabah Covid-19 dimasyarakat, personel gabungan yang terdiri dari Koramil, Polsek Sanankulon, Satpol PP, Damkar, Puskesmas serta SKPD Kab. Blitar melaksanakan operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan. Sabtu (26/6) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Budi Agus Santosa dengan sasaran tempat nongkrong, warkop dan cafe yang sering digunakan muda mudi untuk berkumpul. Selain memberikan sanksi kepada pelanggar prokes, kegiatan tersebut juga diisi dengan pembagian masker dan himbauan agar warga warga masyarakat tertib dan patuh menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktifitas.
Kapolsek Sanankulon AKP Wahono mengatakan bahwa kita semua harus peduli terhadap lingkungan sekitar, jangan bosan menghimbau dan mengingatkan masyarakat untuk patuh dan taat dengan anjuran pemerintah yaitu tertib menggunakan masker setiap waktu, senantiasa menjaga jarak serta menjaga pola hidup sehat dengan rajin mencuci tangan. Hal ini agar penyebaran virus corona dapat dicegah semaksimal mungkin, karena dengan memakai masker, tingkat pencegahan terhadap penyebaran virus corona sangat efektif yaitu hingga 70 smpai 80% dibandingkan dengan tidak memakai masker sama sekali. Oleh sebab itulah, petugas kami saat melaksanakan patroli pendisiplinan selalu mengantongi masker untuk diberikan kepada masyarakat yang tidak memakai masker. ucap Kapolsek.
Cooling System, Kapolres Lumajang Silaturahmi ke Tokoh Agama
Kapolres Madiun Kota Ucapkan Terimakasih Untuk Masyarakat, Debat Pamungkas Paslon Walikota 2024 Kondusif
Polda Jatim Amankan 3 Tersangka Pastikan Motif Carok di Sampang Tidak Terkait Pilkada
Persiapkan Personil, Polres Blitar Kota Adakan Pembinaan Rohani Jelang Pengamanan TPS