Blitar, Proklamatornews – Polres Blitar Kota beserta instansi terkait melaksankan Operasi Yustisi Aman Nusa II dalam rangka menekan sebaran covid-19 pada hari Jumat malam ( 15/1/2021) di 11 titik café dan pertokoan.

Lokasi café yang disasar adalah Cafe Lain Hati, Cafe Janji Jiwa, Cafe Kogu, Pertokoan Utara Stadion Supriyadi, Angkringan 27, Kedai Kopi Canai, Cafe Titik Balik, FX Laps Cafe & Resto, Cafe Semayan, Angkringan Markimpul dan Cafe Kopiinsaja.

Operasi Yustisi melibatkan 20 Anggota Polres Blitar Kota, 6 Anggota Kodim 0808 dan 6 Anggota Satpol PP Kota Blitar.

Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan, menjelaskan bahwa dari kegiatan tersebut masih didapati pelanggaran protokol kesehatan oleh para pengunjung, pedagang dan warga yang melintas. “Satgas menindah 21 orang dengan teguran tertulis dan 66 orang dengan teguram lisan,” jelasnya. (*)