Kota Blitar – Upaya kepolisian dalam mencegah terjadinya aksi pelanggaran dan menekan angka kecelakaan aktif dilakukan. Saat ini operasi kepolisian masih berlangsung. Satlantas Polres Blitar Kota dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024 memberikan hadiah bunga dan cokelat kepada para pengendara yang tertib berlalu lintas. Pemberian hadiah itu dilakukan dalam upaya menekan angka pelanggar dalam Operasi Patuh Semeru 2024 yang digelar mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.
Dalam kegiatan pemberian bunga tersebut, tampak sejumlah pengendara tampak panik saat melihat anggota Satlantas Polres Blitar Kota berada di persimpangan Jalan Kawi. Beberapa pengendara ada yang takut saat dihampiri, padahal petugas hendak memberikan bunga dan coklat. Adapula yang mendapatkan teguran.
“Siang ini kami menggelar operasi patuh semeru, dengan menyasar pengendara yang melanggar lalu lintas. Kemudian kami juga berikan apresiasi kepada pengendara yang tertib, berupa bunga dan cokelat,” ujar Kanit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali), Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Suratno kepada detikJatim di lokasi, Kamis (25/07/2024).
Di lain tempat, Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K melalui Kasat Lantas AKP M. Taufik Nabila, S.H, S.I.K menyebutkan, anggota tidak hanya melakukan penertiban terhadap pelanggar lalu lintas. Namun juga melakukan upaya humanis bagi sejumlah pengendara yang taat berlalu lintas. Total ada sekitar 50 pengendara yang kita kasih bunga dan cokelat. Kemudian untuk pengendara yang kurang tertib kami tegur secara lisan.
Operasi Patuh Semeru digelar serentak untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat saat berkendara. Selain itu juga sebagai langkah menekan angka kecelakaan lalu lintas. Polisi akan melakukan tindakan terhadap pelanggar, baik teguran lisan maupun tindakan tilang.
Kepolisian menghimbau agar pengendara patuh terhadap peraturan lalu lintas. Seperti menggunakan helm, berkendara dengan kecepatan aman, memastikan kelengkapan surat kendaraan dan sebagainya.
Perwira dengan tiga balok emas di pundak ini menambahkan, Sampai dengan saat ini untuk jumlah pelanggar yang dikenakan tilang ada sekitar 444 untuk roda dua, dan 154 untuk pelanggar roda empat. Kemudian untuk teguran presisi (lisan) ada sekitar 2.739. Yang jelas kami tetap menghimbau agar masyarakat patuh terhadap peraturan berkendara.
Salah seorang pelajar Kota Blitar, Akhwat (17) mengaku kaget saat ada beberapa polisi berada di lampu merah. Meskipun demikian, Akhwa merasa senang karena mendapat bunga dan cokelat dari polisi.
Menurutnya tindakan itu membuatnya tidak lagi takut dengan polisi usai mendapatkan hadiah karena selalu tertib berlalu lintas.
“Tadi sempat takut, tapi karena saya sudah ada SIM dan pakai helm jadi tetap jalan. Ternyata dikasih bunga dan dibilangi supaya hati – hati saat naik motor,” pungkasnya sambil tersenyum.
POLSEK PONGGOK LAKSANAKAN PATROLI SAMBANG PETERNAK, DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN
JELANG PILKADA KAPOLSEK PONGGOK JALIN SILATURAHMI DENGAN CAMAT DAM PANWAS
POLSEK PONGGOK KAWAL KETAT LOGISTIK PILKADA 2024
Goyong Royong, Polisi Bersama TNI dan Warga Tangani Dampak Longsor di Trenggalek