BLITAR – Operasi Patuh Semeru hari kedua yaitu memberi himbauan kepada para pedagang pasar templek agar tidak menggelar barang dagangannya dibahu jalan yang dapat mengganggu arus lalulintas serta memberikan himbauan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran wabah covid 19. Operasi Patuh Semeru 2021 dilaksanakan serentak di Wilayah Provinsi Jawa Timur dimulai tanggal 20 September 2021 dan berlangsung sampai dengan tanggal 3 Oktober 2021 mendatang.
Terlihat sejumlah personel Satlantas Polres Blitar Kota memberikan imbauan kepada para pengendara di kawasan Pasar Templek Kota Blitar pada hari Selasa (21/09). Terlihat para personel polisi berdiri memberikan sejumlah himbauan agar para pedagang mematuhi perintah dari kepolisian dan juga memberikan himbauan protokol kesehatan.
Tak hanya itu, petugas juga membagikan brosur terkait Operasi Patuh Semeru 2020 dan membagikan masker gratis kepada para pengguna jalan.
Kapolres Blitar Kota melalui Kasihumas Iptu Achmat Rochan mengatakan, pemberian imbauan ini dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Semeru yang digelar serentak dari 20 September hingga 3 Oktober 2021.
“Operasi Patuh Semeru ini tetap mengedepankan fokus dalam kegiatan Preventif, Preemtif dan tak kalah penting adalah sosialisai kepatuhan terhadap protokol kesehatan,” ungkap Iptu Rochan.
Pesan Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi saat apel gelar asukan Operasi Patuh Semeru 2021, menyebutkan bahwa tujuan dari operasi ini untuk menimbulkan Kamseltibcarlantas dan juga penanganan Covid-19 agar disiplin masyarakat tetap terjaga. Operasi ini bertujuan pada kedua hal tersebut, namun yang paling penting adalah dukungan dari masyarakat. (mda-humas)
Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi
WUJUDKAN KAMTIBMAS AGAR TETAP KONDUSIF POLSEK SUKOREJO PATROLI SPBU
Menjelang Pilkada Ipda Joni selaku Panit Reskrim Polsek Sukorejo Cek Petugas Jaga di Kantor Bawaslu