Polsek Sananwetan Polres Blitar kota Melaksanakan Kegiatan Razia tempat kos kosan yang ada di Jln Legundi Kelurahan Sananwetan Kecamatan Sananwetan kota Blitar dalam rangka cipta kondisi guna Menciptakan Situasi Yang Aman Dan Kondusif di wilayah hukum Polsek Sananwetan Kamis (19/10/2023), Pagi

Kegiatan penertiban tempat kos kosan ini dilaksanakan oleh team gabungan dari Polsek Sananwetan,Koramil 20 Sananwetan dan kecamatan Sananwetan yang mana juga dihadiri Bhabinkamtibmas,Babinsa dan Transtib kelurahan Sananwetan di pimpin langsung oleh Panit binmas Aiptu Rozik Mustofa Sh.

Penertiban tempat kos kosan ini di mulai pukul 05.00 Wib dengan sasaran tempat kos yang ada di Jln legundi di mana terdapat tempat kos yang menurut warga sekitar sering di gunakan sebagai ajang kumpul kumpul anak di bawah umur.

Dalam Operasi gabungan penertiban tempat kos ini petugas mendapati pasangan muda mudi di bawah umur yang sedang berada dalam satu kamar kos tanpa di lengkapi identitas dan status suami istri.

Kapolsek Sananwetan Kompol Agus Hendro Tri Susetyo Sh Dalam kesempatan Terpisah Membenarkan bahwa pagi hari ini telah dilaksanakan kegiatan operasi gabungan penertiban tempat kos dan dari kegiatan tersebut telah di amankan pasangan muda mudi di bawah umur tanpa identitas dan status suami istri yang berada dalam satu kamar, Setelah dilaksanakan pendataan, Himbauan petugas gabungan untuk selanjutnya di serahkan kepada keluarga masing masing”.

“Operasi gabungan penertiban tempat kos ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sananwetan jangan sampai para pelaku kejahatan memanfaatkan tempat kos untuk bersembunyi dan masuk di wilayah kita” Tambah Kompol Agus Hendro Tri Susetyo Sh.

“Terima kasih untuk para pengusaha tempat kos yang sudah baik dan sesuai peruntukannya dan untuk pemilik tempat kos yang belum mendata para penghuni segera data dan laporkan ke ketua RT dan RW”. Tutur Kompol Agus Hendro Tri Susetyo Sh