Operasi cipta kondisi dengan sasaran peredaran miras di masyarakat hari ini dilaksanakan oleh Polsek Sanankulon Polres Blitar Kota. Operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran atau jumlah minuman keras yang ada di masyarakat. Minuman keras yang ada dimasyarakat kebanyakan miras jenis oplosan. Kapolsek sanankulon AKP Mulyani SH mengatakan, pihaknya akan terus menggelar operasi miras ini, tentu saja minuman keras adalah sumber gangguan kamtibmas. Para pengguna atau pemabuk pasti akan membuat kekacauan akibat dibawah pengaruh alkohol. Disamping itu juga akan merusak mental dan kesehatan generasi muda. Pada umumnya pengkonsumsi miras adalah kalangan pemuda atau produktif, sehingga apabila tidak ada tindakan dari petugas, maka peredaran miras akan merajalela. Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat dapat melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mendapati maupun mengetahui adanya minuman keras. Selain itu, petugas akan menindak tegas para pelaku yang masih berani menjajakan miras. Pungkasnya.