Kegiatan rutin anggota Polsek Sanankulon dengan melaksanakan patroli kewilayahan dengan sasaran obvit meliputi Perbakan, ATM, Pertokoan dan lokasi lain yang memerlukan kehadiran petugas Kepolisian. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas maupun kriminalitas yang dapat merugikan masyarakat.
Selain itu, petugas saat berpatroli juga memberikan himbauan kepada para nasabah untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya untuk cegah Covid-19. Dalam masa pandemi ini, masyarakat perlu diingatkan kembali pentingnya menjaga jarak dengan orang lain. Masyarakat harus ikut serta dalam menghentikan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia. Penyebarannya yang masif dari manusia ke manusia menyebabkan adanya imbauan untuk menjaga jarak. Imbauan Pemerintah untuk social distancing perlu diterapkan masyarakat agar tidak tertular virus corona. Banyak di antaranya yang tidak menghiraukan imbauan ini lantaran dianggap tidak efektiif dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Oleh sebeb itu maka perlu diingatkan kembali kepada masyarakat.
Terpisah Kapolsek Sanankulon AKP Budi Agus S, S.H. mengatakan social distancing adalah imbauan yang dilakukan dengan tujuan utamanya dapat mengurangi risiko penyebaran virus corona Covid-19. Karen salah satu satu cara penularan virus Covid-19 adalah dengan droplets yang secara tidak sadar dapat dikeluarkan oleh orang lain di sekitar. Tidak hanya itu, melakukan interaksi dan bahkan bersentuhan dengan orang lain pun dapat menjadi salah satu penyebab dari penularan virus corona tersebut. Maka dari itu, dengan melakukan social distancing pada saat ini adalah tindakan yang tepat. ungkap Kapolsek.
Polisi Kota Blitar Fasilitasi Penghuni Rutan Polres Blitar Kota Salurkan Suara Pilkada Serentak 2024
Cooling System Pungut Suara, Polres Ngawi Berbagi Makanan Sehat Gratis untuk Warga di TPS
Di Banyuwangi Usai Nyoblos Dapat Makan Gratis dari Pak Polisi
Warga Antusias Sambut Program Makan Gratis “Mari Nyoblos Mangan Wareg” di Kota Surabaya