Polres Blitar Kota mendapat laporan dari masyarakat adanya kebakaran kendaraan bermotor di utara Mapolres Blitar Kota hari Selasa tanggal 17 Maret 2020 sore. Sepeda motor milik warga Sutojayan Blitar terbakar di Jalan RA Kartini Kota Blitar. Diduga tangki motor korban bocor.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Ardi Purboyo, SH, S.I.K, MM mengatakan sepeda motor yang terbakar itu milik Ridwan Jamil (48) seorang karyawan swasta asal Jalan Sumatera Kembangarum Sutojayan Blitar. Ardi mengatakan kejadian motor terbakar itu bermula saat korban tengah mengendarai sepeda motornya dari arah barat menuju ke timur, kemudian saat sampai di Jalan RA Kartini Kota Blitar korban melihat ada percikan api yang keluar dari bagian tangki BBM motornya. Khawatir terjadi kebocoran yang dapat menimbulkan kebakaran, korban meminggirkan kendaraannya. Sesaat kemudian api langsung membesar dan membakar sepeda motornya. Korban langsung meninggalkan motornya dan lari ke arah barat. Kemudian petugas menghubungi PMK Kota Blitar selanjutnya dilakukan pemadaman oleh PMK kota Blitar.
Ardi menambahkan bekas rangka sepeda motor yang terbakar itu diamankan di Mapolres Blitar Kota, sementara pemilik motor masih dalam pemeriksaan polisi.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, hanya kerugian materi mencapai jutaan rupiah.
Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Laksanakan Giat Jumat Curhat Bersama Warga Karangsari
Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Kadiv Humas Beri Apresiasi Berangkatkan Personel dan Media Ibadah Umroh
WUJUDKAN SITUASI AMAN, BHABINKAMTIBMAS SAMBANG TOKOH MASYARAKAT
Manfaatkan Lahan Kritis, Polres Bondowoso Bersama Kodim 0822 Tanam Jagung Gelorakan Swasembada Pangan