Blitar – Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) dalam mencegah penyebaran virus covid 19, Personil Polsek Udanawu Polres Blitar Kota melaksanakan giat Patroli yang dirangkaikan operasi yustisi pada malam hari di wilayah hukum polsek Udanawu, Jum’at (08/10/2021).
“Kegiatan Operasi Yustisi malam hari ini, dipimpin oleh Pimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Udanawu Ipda Heri Bowo, bersama Personil Polsek Udanawu dengan menggunakan mobil dinas patroli back bone, adapun yang dijadikan target operasi yustisi malam ini adalah warung kopi yang biasa dijadikan tempat kumpul-kumpul anak muda atau pun bapak bapak yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.
Dalam operasi yustisi ini, jika ada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker, akan di berikan masker untuk digunakan, serta di beri himbauan dan teguran secara lisan agar selalu menggunakan masker apabila melakukan aktivitas di luar rumah selalu memakai masker dan tetap mematuhi prokes guna mencegah penyebaran dan penularan virus covid 19.
Ditempat terpisah Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos., menambahkan kegiatan operasi yustisi ini akan terus di laksanakan sampai masyarakat benar benar patuh dalam menerapkan prokes dan menyadari pentingnya penerapan prokes guna melindungi diri sendiri juga bisa melindungi orang lain dari penularan virus covid 19 .
Patroli perbankan di wilayah hukum Polsek Nglegok berikan himbauan Kamtibmas kepada petugas keamanan bank
Patroli dialogis Polsek Nglegok dengan pemilik toko emas berikan himbauan Kamtibmas antisipasi tindak 3C
Patroli dialogis di area SPBU Jiwut berikan himbauan Kamtibmas kepada karyawan SPBU cegah tindak 3C
Patroli malam Polsek Nglegok di lingkungan warga berikan himbauan Kamtibmas antisipasi tindak kriminalitas saat malam hari