Polres Blitar Kota 2/12/16,..ANDIK ARDIANSYAH,pria 25 tahun warga Jalan Biak Plosokerep Kecamatan Sananwetan Kota Blitar harus gigit jari karena harus kehilangan 1,5 juta rupiah , setelah ditipu oleh RAHMAT , pria 25 th , warga Cianjur Jawa Barat atau seorang penjual handphone ,saat keduanya melakukan transaksi elektronik, lewat penjualan barang berbasis online .
Kasubaghumas Polres Blitar Kota Kompol Mohamad Lessy menjelaskan dari keterangan Andik sebagai pelapor awal mula kejadian penipuan berawal saat Andik membuka situs jual beli online terkenal ,bermaksud untuk mencari HP merk HTC dan menemukan orang yang menjual dengan nomer HP yang tertera pada akun tersebut . Lantas andik menelepon nomer HP tercantum dan saat tersambung ,pemilik nomor dan akun penjual hape mengaku bernama RAHMAT yang berlamatkan di Cianjur Jawa Barat .
Kemudian keduanya melakukan tawar menawar HP dan disepakati harga HP Rp.4.300.000,- (Empat juta tiga ratus ribu rupiah) dan selanjuntya rahmat meminta andik mentransfer uang Rp. 1.500.000,- (satu juta setengah) dengan alasan untuk biaya rumah sakit orang tua rahmat di Cianjur .Selanjutnya Andik meminta Rahmat untuk menunjukkan resi pengiriman barang ,namun Rahmat hanya berjanji HP yang sudah disepakati akan dikirim paling lambat tanggal 21 Nopember 2016 , akan tetapi hingga saat kasus ini dilaporkan , HP yang dimaksud tidak diterima oleh pelapor sehingga pelapor melaporkan ke Polres Blitar Kota .
Kompol Mohamad Lessy menambahkan ,Kasus ini kini ditangani dan didalami oleh satreskrim polres Blitar Kota… Gl/Jk….
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi di Jalan Tanjung