Polres Blitar Kota melalui SPKT kembali menerima laporan dari masyarakat. RE, seorang laki-laki umur 29 tahun warga Jalan Trowulan No 25 RT 03 RW 09 Kelurahan Bendogerit Kecamatan Sananwetan Kota Blitar dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penipuan dan pengelapan sepeda motor milik Hendrik Setyawan warga Jalan Kopda Ramli No 42 RT 02 RW 03 Kelurahan Gedog Kecamatan Sananwetan Kota Blitar.

saat ini pelapor dan terduga pelaku masih dalam pemeriksaan sat reskrim Polres Blitar Kota untuk diminta keterangan dan dilakukan pengembangan untuk mencari saksi serta barang bukti lainnya. Ipda Dodit menambahkan saat ini masyarakat dihimbau untuk lebih berhati hati dengan pelaku kejahatan, silahkan dilihat latar belakang maupun lainnya untuk menghindari menjadi korban kejahatan.

Cepat Dekat Bersahabat : Polres Probolinggo Buka Layanan Samsat dan Sim Keliling Sambil Berbagi Takjil
Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Narkoba, Ratusan Gram Narkotika Disita
Kapolres Bojonegoro Ajak Dai dan Pendeta Kamtibmas Jaga Kerukunan dan Keharmonisan
Polsek Sananwetan Gelar Patroli Jalan Raya Dini Hari, Cegah Sahur On The Road Memakai Sound System dan Balap Liar