Polres Blitar Kota melalui SPKT kembali menerima laporan dari masyarakat. RE, seorang laki-laki umur 29 tahun warga Jalan Trowulan No 25 RT 03 RW 09 Kelurahan Bendogerit Kecamatan Sananwetan Kota Blitar dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penipuan dan pengelapan sepeda motor milik Hendrik Setyawan warga Jalan Kopda Ramli No 42 RT 02 RW 03 Kelurahan Gedog Kecamatan Sananwetan Kota Blitar.

saat ini pelapor dan terduga pelaku masih dalam pemeriksaan sat reskrim Polres Blitar Kota untuk diminta keterangan dan dilakukan pengembangan untuk mencari saksi serta barang bukti lainnya. Ipda Dodit menambahkan saat ini masyarakat dihimbau untuk lebih berhati hati dengan pelaku kejahatan, silahkan dilihat latar belakang maupun lainnya untuk menghindari menjadi korban kejahatan.

Polres Gresik Turunkan Mobil ‘KELINGAN AMAN’ Layanan Gratis Libur Nataru
Ops Lilin Semeru Polda Jatim Libatkan Unit K9 Ditsamapta Laksanakan Patroli dan Sterilisasi Gereja
Kapolri Ungkap Pesan Presiden saat Tinjau Merak: Beri Pelayanan Terbaik hingga Waspadai Bencana
Patroli Kamtibmas: Aipda Suhadi Sambang Alfamart Pakunden dalam Upaya Antisipasi Gangguan Keamanan