Polsek Srengat – Selasa (15/03/2022), Personil Unit Reskrim Polsek Srengat Polres Blitar Kota melakukan operasi miras di Desa Karanggayam Kec. Srengat Kab. Blitar.
Razia miras ini di laksanakan dalam rangka menjelang bulan suci ramadhan .Dari razia ini disita sebanyak 11 botol anggur merah merk orang tua.
Kapolsek Srengat Polres Blitar Kota mengatakan razia tersebut dilaksanakan guna menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Srengat , mengingat sebentar lagi memasuki bulan suci ramadhan.
“Razia ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas. Apa lagi maraknya warga yang meninggal dunia akibat mengkonsusmsi minuman keras. Selain itu karena minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan terjadinya gangguan kamtibmas.,” terang Kapolsek.
“Semoga upaya pihak Kepolisian ini mampu menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif,” Ujar Kapolsek
Patroli dialogis dengan warga di poskamling berikan himbauan Kamtibmas cegah tindak kriminalitas saat malam hari
Patroli siang pengecekan fasilitas perbankan dan ATM antisipasi tindak kriminalitas 3C
Patroli dialogis dengan pemilik toko emas di pasar Nglegok beri himbauan Kamtibmas cegah tindak 3C
Patroli dialogis dengan karyawan minimarket beri himbauan antisipasi tindak 3C malam hari