Polres Blitar Kota mendapat laporan bahwa seorang janda bernama Jaenab warga Sidorejo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar menjadi korban penganiayaan adik kandungnya yang menyebabkan korban mengalami luka parah di kepala, punggung dan tangan kirinya.
Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si mengatakan Jaenab dicangkul Br, adiknya yang menderita gangguan jiwa pada hari Selasa 25 Desember 2018 malam. Beruntung, di tengah rasa sakit yang melanda, beberapa tetangga bertindak sigap membawanya ke RS Syuhada Haji di Kota Blitar.
Di rumah sakit, luka di tangan kiri Jaenab harus segera dioperasi. Tapi dia tidak punya biaya sama sekali. Jangankan untuk biaya operasi, untuk makan sehari-hari saja, Jaenab harus membanting tulang sebagai buruh harian. pihak rumah sakit memberi informasi besaran biaya untuk operasi diperkirakan sekitar Rp 8,5 juta. Itu belum biaya perawatan dan obat yang dibutuhkan. Kesulitan Jaenab diceritakan seorang warga yang peduli, lalu diupload di medsos. Bantuan datang dari pihak kepolisian yang menangani kasus kriminal ini.
Kapolres Adewira menambahkan Saya prihatin. Korban ini memang orang tidak mampu. Dia menderita luka cukup serius yang harus segera ditangani secara medis, Dan pagi ini, hari Rabu tanggal 26 Desember rencananya Jaenab akan dioperasi tangan dan lengan kirinya. Semua biaya pengobatan akan ditanggung Polres Blitar Kota. Bantuan pun juga mengalir dari beberapa pejabat di Polres Blitar Kota yang mengetahui kondisi Jaenab. Sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat, Polres Blitar Kota secara sukarela membantu warga yang mengalami kesusahan khususnya warga yang tidak mampu. Sementara tersangka atau Br akan diperiksa kejiwaannya.
Manfaatkan Lahan Kritis, Polres Bondowoso Bersama Kodim 0822 Tanam Jagung Gelorakan Swasembada Pangan
Cooling System, Polres Bangkalan Gelar Doa Bersama untuk Pilkada 2024 Aman dan Damai
Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, 66 Tersangka Diamankan
Cooling System, Kapolres Lumajang Silaturahmi ke Tokoh Agama