
Kasubbag Humas Ipda Achmad Wahyu Djatmiko menurut korban menerangkan kronologis kejadian pada hari Selasa, 24 September 2019 sekira pukul 14.30 wib pelapor berangkat dari rumahnya menuju lapangan sepakbola lapangan sepakbola Kel Kauman Kec Kepanjen Kidul Kota Blitar untuk latihan sepakbola tim PSBK Junior. Sesampainya di lokasi latihan pelapor memarkir sepeda motornya di pinggir lapangan sebelah selatan selanjutnya meletakkan tas yang berisi HP merk OPPO A3S warna merah, SKHUN, Surat Daftar Nilai dan uang tunai Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) di jok depan sepeda motor. Kemudian pelapor melaksanakan latihan bersama Tim PSBK Junior. Setelah selesai melaksanakan latihan sekira pukul 17.00 wib, pelapor menuju tempat parkir sepeda motor dan mendapati tas punggung warna abu-abu miliknya yang berisi HP merk OPPO A3S warna merah, SKHUN, Surat Daftar Nilai dan uang tunai Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) telah hilang. Pelapor berusaha mencari di sekitar lokasi namun tidak menemukan. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) dan melaporkannya ke Polres Blitar Kota untuk tidak lanjut.

Polri Prihatin Tragedi NTT, Wakapolri Perintahkan Jajaran Turun Langsung Kawal Program Apbn 2026 Agar Bantuan Tepat Sasaran
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Kakorlantas Polri Ajak Ojol di Kota Batu Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas
Polda Jatim Gelar Kerja Bakti Serentak Laksanakan Program Gerakan Indonesia Asri
Polsek Sananwetan Laksanakan Aksi Kebersihan Nasional di Makam Bung Karno dalam Rangka Dukung Program Pemerintah Gerakan Indonesia Asri