ilustrasi-jambret_20160507_160318

AK lelaki 26 tahun warga Desa Sambi Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri di tangkap Polisi.Pasalnya ia = telah menjambret seorang perempuan bernama Nourma Abidtya Putri, berusia 21 tahun warga Desa Kebonagung Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar, di jalan raya Udanawu Kediri, tepatnya di selatan jembatan besar Desa Karanggondang Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.

Paur Humas Polres Blitar Kota Bripka Joko Pramusinto mengatakan,awalnya sekitar jam 18.30 rabu kematin, saat korban hendak pulang setelah bekerja di Kota Blitar dengan mengendarai sepeda motor. Saat melintas di jalan raya udanawu-kediri, tepatnya diselatan jembatan besar Desa Karanggondang Kec Udanawu Kabupaten Blitar korban merasakan tas miliknya yang saat itu disandang pada bahu sebelah kanan seperti ditarik oleh seseorang. Kemudian korban menoleh ke arah kanan dan ternyata benar bahwa saat itu ada seorang laki – laki yang mengendarai sepeda motor memepet laju sepeda motor korban sambil menarik tas korban, Mengetahui hal tersebut korban berusaha mempertahankan tas miliknya sehingga laju sepeda motor korban dan pelaku oleng dan keduanya terjatuh. Pada saat itu korban berteriak meminta tolong sehingga mengundang warga sekitar, dan warga berasama Polisi menangkap pelaku penjambretan tersebut  atas kejadian ini korban menderita kerugian sekitar 1.300.000..ftn