Guna terlaksananya instruksi presiden No 6 Tahun 2020 berjalan dengan baik,petugas patroli Polsek Ponggok yang dipimpin langsung oleh Ka SPK Polsek Ponggok Aiptu Daeni bersama anggota menyasar pertokoan dtempat belanja masyarakat ,Minggu (11/10)
Kegiatan mensosialisasikan intruksi presiden No 6 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan sangat penting guna antisipasi penyebaran virus corona atau covid 19 agar tidak menyebar luas
Terlihat Ka SPK Polsek Ponggok bersama anggota mensosialisasikan intruksi presiden No 6 tahun 2020 dengan mewajib memakai masker,cuci tangan menggunakan sabun serta menjaga jarak serta tidak lupa menyampaikan kepada masyarakat tentang sanksi apabila tidak melaksanakan instruksi presiden No 6 tahun 2020 tersebut yaitu teguran lisan/tertulis,kerja sosial,serta denda administratif
Dikonfirmasi secara terpisah Kapolsek Ponggok Polres Blitar Kota AKP Sony Suhartanto,S.H menyampaikan bahwa kami akan selalu mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi intruksi presiden No 6 tahun 2020 dan apabila masyarakat masih membandel akan kami berikan sanksi sesuai petunjuk inpres no 6 tahun 2020,” Ungkapnya
POLSEK PONGGOK LAKSANAKAN PATROLI SAMBANG PETERNAK, DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN
JELANG PILKADA KAPOLSEK PONGGOK JALIN SILATURAHMI DENGAN CAMAT DAM PANWAS
POLSEK PONGGOK KAWAL KETAT LOGISTIK PILKADA 2024
Goyong Royong, Polisi Bersama TNI dan Warga Tangani Dampak Longsor di Trenggalek