Guna mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti curat, curas dan curanmor, tiga anggota piket SPKT Polsek Ponggok Polres Blitar Kota yang dipimpin oleh Aiptu Moh. Daeni, melakukan patroli pada malam hari di SPBU, pertokoan, dan perbankan yang terdapat di wilayah Kecamatan Ponggok Blitar, Senin (15/06/2020),

Dalam melaksanakan Patroli petugas Patroli Polsek Ponggok Aiptu Moh. Daeni bersama anggota juga ber dialogis dengan warga yang ditemui pada saat melakdanakan patroli di wilayah Kecamatan Ponggok dan menyampaikan himbauan kamtibmas serta bahaya Covid 19 kepada warga guna mencegah terjadinya tindak kejahatan dan penyebaran virus covid 19.

“Kami menghimbau kepada karyawan SPBU, dan warga masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap kemungkinan terjadinya tindak kejahatan di sekitar kita, jika memarkir kendaraan dikunci, diawasi dan hati hati dengan uang atau barang bawaanya,” kata Aiptu Moh.Daeni.

Sementara itu Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto, S.H. mengatakan bahwa “kegiatan patroli tersebut adalah merupakan tugas rutin, hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi warga masyarakat” jelasnya.