Melalui program Curhat Kamtibmas yang digagas oleh Polri, masyarakat kian menyampaikan keluhan secara langsung kepada pihak Kepolisian. Seperti halnya dalam acara Jumat curhat yang dilaksanakan oleh Kanit Binmas Aiptu Aris bersama Anggotanya Bripka Suhariyono, Kamis (19/06/2025) Malam

“Untuk kegiatan ini kali ini, Aiptu Aris  menyampaikan kepada warga bahwa pihak Kepolisan menegaskan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penggunaan bahkan peredaran Narkoba dan obat-obatan terlarang jenis apapun.

“Untuk narkoba ini sendiri, saya tidak ada kompromi dan tidak neko-neko apabila ada yang terlibat dalam narkotika. Oleh karenanya saya menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Ponggok Khususnya yang ada di Desa Sidorejo pada umumnya jangan coba-coba dengan narkoba, kita akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Diakhir kegiatan Aiptu Aris menghimbau masyarakat untuk tidak sungkan melaporkan / mengadukan permasalahan ke Polsek dan Polres terdekat baik melalui Bhabinkamtibmas dan call center 110.

“Kepada warga kiranya tidak perlu sungkan melaporkan setiap permasalahan di lingkungan tempat tinggal, apalagi terkait masalah gangguan Kamtibmas. Kami akan segera menindak lanjuti dengan melakukan patroli ke tempat yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas,” imbuhnya