Polsek Wonodadi – Di penghujung bulan suci ramadhan, melalui bhabinkamtibmasnya Polsek Wonodadi menyalurkan zakat fitrah kepada masyarakat yang berhak menerima. Kapolsek Wonodadi AKP Agus Hendro Tri beserta anggota salurkan zakat fitrah kepada warga masyarakat kurang mampu maupun yatim piatu di bulan suci Ramadhan 1444 H / 2023 M, Rabu (19/04/2023).
Pemberian zakat fitrah dilaksanakan pada siang hari kepada masyarakat yang kurang mampu sebagai bentuk menjalankan rukun Islam, untuk membayar zakat kepada warga masyarakat yang berhak mendapatkan atau menerima zakat fitrah di bulan Ramadhan.
Sebelum pembagian Zakat Fitrah hari ini dilaksanakan, para Bhabinkamtibmas sebelumnya diperintahkan untuk mendata warganya yang dirasa kurang mampu dengan maksud akan dibagikan zakat dari anggota Polsek.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Wonodadi beserta anggota memberikan langsung zakat fitrah kepada warga masyarakat yang kurang mampu dan sesuai dengan anjuran agama Islam besarnya zakat fitrah yang berupa beras yang harus dikeluarkan oleh masing masing anggota Polsek kebonagung adalah sebesar 3 Kg beras kualitas terbaik atau yang biasa dikonsumsi sehari-hari untuk diberikan kepada yang berhak menerima zakat fitrah.
Kapolsek Wonodadi AKP Agus Hendro Tri S, SH mengatakan, penyaluran zakat fitrah tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan Polsek Wonodadi setiap tahun menjelang hari raya Idul Fitri yang disalurkan melalui Bhabinkamtibmas Polsek Wonodadi yang sudah terdata dan diketahui kurang mampu di sekitar Polsek maupun desa binaan sekecamatan Wonodadi.
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi di Jalan Tanjung