Blitar – Permasalahan limbah ternak yang menimbulkan bau tidak sedap dan meresahkan masyarakat sekitar di wilayah Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, akhirnya ditindaklanjuti oleh aparat terkait. Pada Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, jajaran Tiga Pilar Kelurahan Plosokerep bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Peternakan Kota Blitar mendatangi lokasi peternakan guna melakukan mediasi dengan pemilik ternak.

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari keluhan warga yang merasa terganggu dengan bau menyengat yang ditimbulkan dari kotoran hewan ternak. Masyarakat berharap ada penanganan yang serius agar aktivitas beternak tidak mengganggu kesehatan maupun kenyamanan lingkungan sekitar.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Tiga Pilar bersama perwakilan DLH dan Dinas Peternakan memberikan arahan dan solusi agar para peternak dapat lebih memperhatikan tata kelola limbah ternak. Beberapa masukan yang diberikan antara lain terkait pengolahan kotoran ternak agar bisa dimanfaatkan sebagai pupuk organik, serta upaya pengelolaan kandang agar lebih higienis.

Selain itu, pihak peternak juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat serta kendala yang mereka hadapi. Mediasi berjalan dengan baik dan penuh keterbukaan, sehingga diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan bersama demi menciptakan suasana yang kondusif dan tetap mendukung perekonomian masyarakat melalui usaha peternakan.

Hingga kegiatan mediasi selesai, suasana berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Tiga Pilar bersama instansi terkait menegaskan akan terus memantau perkembangan dan memastikan adanya tindak lanjut nyata agar permasalahan serupa tidak kembali menimbulkan keresahan di masyarakat.