
Kabid Yanmas Baintelkam Kombes Pol Yosef Sriyono mengatakan kerja sama survei ini sudah berjalan selama 10 tahun. Polri menyebut transformasi digital SKCK menjadi faktor utama peningkatan layanan.
“Tujuannya agar masyarakat lebih mudah mengakses SKCK dari mana saja. Untuk wilayah Metro Jaya, pengambilan juga sudah bisa dilakukan di sejumlah polsek,” katanya.
Kemudian Kabid Yanmas Baintelkam menegaskan survei ini menjadi tolak ukur penting layanan publik Polri.
“Survei ini adalah cermin bagi kami. Digitalisasi SKCK adalah komitmen kami menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan,” ujar Kombes Yosef.
Sementara itu, Ketua Tim Peneliti Pripol Universitas Syiah Kuala, DR. M. Gausyah, menyebut angka kepuasan publik meningkat dari 86 menjadi 88,03.
“Digitalisasi SKCK membuat proses lebih sederhana. Masyarakat kini tak perlu lagi sidik jari karena sudah terintegrasi dengan NIK Dukcapil,” jelasnya.
Dari sisi pengawasan eksternal, Ombudsman RI juga melihat tren positif. Siti Uswatun Hasanah, Kepala Keasistenan Penegakan Hukum Ombudsman, mengatakan layanan SKCK kini hampir bebas keluhan.
“Di Ombudsman sudah lama tidak ada laporan soal SKCK. Kami juga lakukan mystery shopping, hasilnya petugas ramah, prosedur jelas, bahkan tidak ada pungli. Review resmi Ombudsman terkait layanan SKCK akan kami rilis Desember atau Januari nanti,” ujar Siti.

Rumah Terendam, Tugas Tetap Jalan: Trauma Healing Mabes Polri Hadir untuk Personel Polres Aceh Tamiang
Polda Jatim Peringati Isra’ Mi’raj Pertebal Iman dan Taqwa
Kapolresta Malang Kota Tegaskan Komitmen Pendampingan Bagi Keluarga Korban Kanjuruhan
Cegah Gangguan Keamanan, Polsek Sukorejo Laksanakan Patroli dan Dialogis dengan Karyawan SPBU Tanjungsari