Nglegok – Polsek Nglegok Polres Blitar Kota laksanakan Operasi yustisi gabungan di wilayah hukum Polsek Nglegok dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Kegiatan operasi yustisi dilakukan dijalan raya Penataran atau tepatnya depan puskesmas Nglegok, Senin, (06/09/21) siang.
Dalam operasi penegakan protokol kesehatan masa perpanjangan PPKM Level IV di wilayah kecamatan Nglegok ini melibatkan personel dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP kecamatan Nglegok.
Kapolsek Nglegok AKP Lahuri, SH mengatakan, Penegakan protokol kesehatan (Prokes) di wilayah Nglegok ini terus menjadi fokus utama. Supaya tidak terjadi lonjakan angka positif Covid-19. Dalam operasi tersebut, masih kedapatan warga yang melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker dan langsung diberi sangsi tipiring. Selain itu juga dibagikan masker kepada masyarakat yang melintas.
Lahuri menambahkan, kepada masyarakat dihimbau untuk tetap menaati protokol kesehatan. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan hingga membatasi mobilitas. Sejauh ini, upaya tersebut dinilai ampuh untuk mengatasi penyebaran virus Covid-19.
Kapolri Dan Panglima Hadiri Doa Lintas Agama di Jatim
Kapolri Harapkan Bali Jaga Indeks Persepsi Demokrasi
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali
Polresta Malang Kota Gelorakan Swasembada Pangan Sukseskan Asta Cita