Nglegok – Petugas Gabungan melakukan penyekatan PPKM Level 4 di simpang tiga patung Garuda desa Sumberasri. Petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Nglegok, Koramil Nglegok dan Satpol PP kecamatan Nglegok lakukan penyekatan dimulai pukul 20.00 Wib, Jum’at malam, (20/08/2021 ).
Penyekatan yang dilakukan bersama instansi terkait dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4. Sasaran penyekatan ini adalah masyarakat yang melintas dipos pam penyekatan PPKM Level 4 yang akan memasuki wilayah Kabupaten Blitar.
Pengendara R4 maupun R2 di berhentikan petugas serta di minta surat-surat kelengkapannya, seperti Seterfikat Vaksinasi, Surat Antigen/Swab dan kartu pengenal diri.
Bagi pengendara yang tidak dapat menunjukan surat-surat tersebut di himbau untuk tidak memasuki wilayah Kabupaten Blitar dan di minta untuk putar balik.
Kapolsek Nglegok AKP Lahuri, SH melalui Padal Iptu Anang mengatakan pelakasanaan penyekatan untuk membatasi mobilitas masyarakat disaat pandemi guna mencegah penyebaran Covid-19. Malam ini terdapat 2 kendaraan yang diputar balik karena tidak dapat menunjukkan kelengkapan yang dimaksud.
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi di Jalan Tanjung