Sesuai dengan peraturan dari pemerintah untuk memutus  rantai penularan Virus Corona (Covid – 19), Polsek Udanawu Polres Blitar Kota mendirikan check point  dan melakukan penyekatan masayrakat yang hendak memasuki Wilayah Kab. Blitar di wilayah perbatasan tepatnya di Tugu Perbatasan Kediri – Blitar. Kamis (31/12/2020).

Kegiatan  penyekatan masayarakat yang berkonvoi untuk merayakan malam tahun baru dilaksanakan di wilayah perbatasan tersebut melibatkan  personil dari POLRI, TNI serta Instansi terkait.

Kapolsek Udanawu AKP Eko Suryadi, S.H. mengatakan, check point sekaligus penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi apabila masih ada warga yang nekat akan merayakan malam tahun baru di wilayah Kab. Blitar.

Kapolsek Udanawu AKP Eko Suryadi, S.H. menegaskan, mulai nanti pukul 18.00 mendatang pihaknya akan melakukan screening serta penindakan terhadap kendaraan masyarakar yang nekat untuk merayakan malam tahun baru mengingat angka penyebaran wabah Covid – 19 di Kab. Masih tinggi.

“Meski akan menerapkan sanksi tegas namun upaya persuasif akan tetap kami kedepankan,” ujarnya.

Kapolsek Udanawu AKP Eko Suryadi, S.H. juga menghimbau agar semua lapisan masyarakat tetap mengikuti aturan yang ada untuk tidak merayakan malam tahun baru dan di himbau untuk di rumah saja demi pencegahan penularan Covid-19.