Polres Blitar Kota, Jum’at (01/02/19). Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayananan publik yang prima Satpas Polres Blitar Kota mengeluarkan Maklumat Pelayanan Sim. Maksud dan tujuan dikeluarkannya Maklumat Pelayanan Sim ini adalah sebagai bentuk kesanggupan bahwa Satlantas Polres Blitar Kota siap menyelenggarakan pelayanan publik bidang penerbitan SIM yang profesional, modern dan terpercaya.
Adapun pelayanan yang diselenggarakan oleh Satpas Polres Blitar Kota adalah penerbitan SIM baru, SIM peningkatan golongan, dan SIM perpanjangan. Dengan dikeluarkannya Maklumat Pelayanan SIM ini, diharapkan petugas Satpas Polres Blitar Kota dapat memberikan pelayanan penerbitan SIM sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Polres Blitar Kota melalui Satlantas akan terus melakukan inovasi dan perbaikan kinerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terbujuk rayu oleh oknum maupun seseorang yang menjanjikan hal hal diluar ketentuan. Maklumat Pelayanan Sim ini dibuat bukan untuk menakuti tapi untuk mengantisipasi pungli ataupun pungutan yang lain diluar biaya resmi yang telah ditentukan dimana Polres Blitar Kota siap mewujudkan Zona Integritas yang saat ini tengah dibangun dan menuju wilayah bebas korupsi yang akan membangun citra kepolisian yang selama ini sedang dibangun kepolisian seluruh Indonesia.
POLSEK PONGGOK LAKSANAKAN PATROLI SAMBANG PETERNAK, DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN
JELANG PILKADA KAPOLSEK PONGGOK JALIN SILATURAHMI DENGAN CAMAT DAM PANWAS
POLSEK PONGGOK KAWAL KETAT LOGISTIK PILKADA 2024
Goyong Royong, Polisi Bersama TNI dan Warga Tangani Dampak Longsor di Trenggalek