
Polres Blitar Kota menerima laporan terjadinya kebakaran segera mendatangi TKP dan mendatangkan petugas pemadam kebakaran. Informasi yang didapat, api diketahui sudah membesar saat Muksin pulang dari urusan ke luar rumah. Sebelumnya di lupa mematikan rokoknya yang dia taruh tak jauh dari kasur tempat tidurnya.
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, SH, SIK, MH melalui Kasubbag Humas Iptu Achmat Rochan mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 22.15 WIB. Api berawal dari salah satu kamar milik korban yang menurut dugaan sementara korban menaruh rokok di dekat kasur kamar tidurnya dan lupa mematikannya kemudian ditinggal keluar rumah. Korban mengetahui kejadian kebakaran saat pulang dan melihat ada api, kemudian berteriak monya tolong. warga yang mendengar teriakan minta tolong korban segera berdatangan dan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.
Rochan menambahkan, api berhasil dipadamkan setelah satu jam setelah unit mobil pemadam Pemkot Blitar datang ke TKP. Untuk kerugian materiil diperkirakan sebesar lima juta rupiah dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Polda Jatim Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Libur Nataru
Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025 di Lemdiklat Polri
Astamaops Kapolri Beri Arahan dan Atensi Khusus kepada Personel Polri yang Dikirim ke Lokasi Bencana di Sumatera
Kegiatan Anggota Polsek Wonodadi Patroli OBVIT SPBU Antisipasi 3C