
Pengecekan dilakukan di dua lokasi, yakni Penggilingan Padi di Jalan Trunojoyo Pasar Legi, serta Swalayan Bintang di Jalan Letjen Suprapto.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam distribusi dan penjualan beras kepada masyarakat.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya indikasi pengoplosan antara beras premium dan medium.
“Sejumlah merk kemasan beras diperiksa terkait berat kemasan sesuai dengan isi, serta tidak ditemukan pelanggaran kualitas,” jelasnya, Sabtu (2/8).
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa kegiatan pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga stabilitas harga dan kualitas bahan pokok di wilayah hukum Polres Ponorogo Polda Jatim.
“Kami pastikan pengawasan terus berjalan demi melindungi konsumen dan menekan potensi kecurangan,” pungkas AKBP Andin. (*)

Polri Prihatin Tragedi NTT, Wakapolri Perintahkan Jajaran Turun Langsung Kawal Program Apbn 2026 Agar Bantuan Tepat Sasaran
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Kakorlantas Polri Ajak Ojol di Kota Batu Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas
Polda Jatim Gelar Kerja Bakti Serentak Laksanakan Program Gerakan Indonesia Asri
POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL DISEKITAR AREA BANK BRI